← Kembali ke Beranda

ANGGARAN DASAR & ANGGARAN RUMAH TANGGA (AD/ART)

ORGANISASI INSUN MEDAL

BAB I: NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1: Nama

Organisasi ini bernama Insun Medal.

Pasal 2: Tempat Kedudukan

Insun Medal berkedudukan pusat di Purwokerto, dengan cabang pertama di Sumedang.

BAB II: ASAS DAN TUJUAN

Pasal 3: Asas

Insun Medal berasaskan kepedulian lingkungan, sosial kemasyarakatan, dan pelestarian alam.

Pasal 4: Tujuan

Mengajak masyarakat untuk peduli terhadap pengelolaan sampah guna menjaga kelestarian sungai dan alam dari kerusakan.

BAB III: KEANGGOTAAN

Pasal 5: Anggota

Keanggotaan bersifat terbuka bagi setiap warga negara yang memiliki visi yang sama dalam merawat bumi.

BAB IV: STRUKTUR ORGANISASI

Pasal 6: Pimpinan

Organisasi dipimpin oleh Pengurus Pusat yang berkedudukan di Purwokerto.

BAB V: PERUBAHAN AD/ART

Pasal 7

Perubahan AD/ART hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah Anggota.